jalur akademik:
1) bagi pemuda yang merupakan calon mahasiswa lulusan sekolah menengah akhir, sekolah menengah kejuruan, atau madrasah aliyah meliputi:
a) nilai rapor dan surat keterangan Prestasi peringkat 1, peringkat 2, dan atau peringkat 3 dari kepala satuan pendidikan dan
b) bukti telah diterima sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi.
2) bagi Pemuda yang merupakan mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan meliputi:
a) paling tinggi semester 7 (tujuh) dan
b) memiliki IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk PTN atau 3,00 (tiga koma nol nol) untuk PTS pada satu semester sebelumnya.